Kurangnyapendid i kan agama di rumah dan sekolah menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja. Memang kurangnya perhatian orang tua kepada anaknya karena sibuk dengan urusan bisnis yang menyebabkan anaknya menjadi remaja yang liar.Karena kesibukan para orang tua itulah,mereka tidak bisa mendapatkan pendidikan agama yang cukup.Dan AyoMengomunikasikan Presentasikan hasil analisisdiskusi, hasil karya dan melaporkannya dalam bentuk tulisan maupun bentuk lainnya tentang hal-hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba Pendidikan Agama Buddha 179 Rangkuman Aku Tahu Dari uraian di atas jelas bahwa masalah narkoba dan penyalagunaannya masih menjadi permasalahan kita semua. Meskipunpendidikan inklusif telah diakui di seluruh dunia sebagai salah satu uapaya mempercepat pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, namun perkembangan pendidikan inklusif mengalami kemajuan yang berbeda-beda di setiap negara. Sebagai inovasi baru, pro dan kontra pendidikan inklusif masih terjadi dengan alasan masing-masing. FaktorPenyebab Penyalahgunaan Narkoba. Penyalahguna zat adalah suatu kondisi yang dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu gangguan jiwa, sehingga penyalahguna zat (penderita) tidak lagi mampu berfungsi secara normal dalam melakukan aktifitas atau kegiatan di lingkungan dan menunjukan perilaku maladaptif. TranslatePDF. ISSN: 2338 4638 Volume 3 Nomor 1 (2019) Tindakan Edukatif Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Syarifah Gustiawati Mukri Dosen Tetap FAI Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia 10.15408/adalah.v3i1.10983 Abstract: Drug abuse is an endemic problem in chronic modern society. This disease recurs repeatedly in the community and must be Dilansirdari Kominfo.jatimprov.go.id, pada tahun 2021, angka coba pakai penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja mencapai 57 persen dari total seluruh penyalahgunaan narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjabarkan, bahwa 82,4 persen anak berstatus pemakai, 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. . Oleh Nur Hidayat Mahasiswa UMRAH Agama merupakan keyakinan yang diyakini olehh setiap pemeluknya untuk menyambung hubungan kemanusiaan dan ketuhanan dalam bentuk ritual-ritual ibadah. Dalam agama sebagaimana agama-agama yang diakui oleh negara republik Indonesia yakni Islam, hindu, Budha, Katolik, Protestan dan Kong hucu memberikan pengajaran-pengajaran serta didikan hukum dan ketentuan beragama baik kepada Tuhannya, sesama manusia, sesama makhluk hidup dan seluruh jagat raya ini. Dengan demikian, bagi setiap pemeluk agama yang mengikuti ajaran agamanya dengan baik dan benar akan mendapatkan keteraturan dalam menjalankan hidup, terutama dalam membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang salah dan mana yang benar. Sehingga dengan tuntunan yang mereka miliki berdasarkan agama yang mereka yakini, akan membawa perubahan hidup yang lebih baik lagi jika diikuti dan ditekuni dengan sempurna. Agama membentuk seseorang menjadi karakter yang kuat dan tangguh, berprinsip serta menumbuhkan moralitas yang berkualitas bagi pemeluknya. Sehingga setiap pemeluknya akan mengetahui dengan pasti cara menjalani aktiviats mereka sehari-hari, apa yang mereka lakukan dan kerjakan, serta bagaimana cara mendapakan apa yang mereka inginkan. Tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pemeluknya, dengan beragama dan menuntut nilai-nilai agama secara baik, setiap pemeluk pasti akan memeprtimbangkan segala aspek kehidupan aygn emreka kerjakan dengan memeprtimbangkan agamanya. Takut akan hukum-hukum tuhannya dan takut akan karma yang berlaku kepada mereka. Sudah menjadi kesepakatan oelh seluruh agama yang bdiakui di Indonesia bahwa narkoba barang yang berbahaya dan haram digunakan. Setiap pengguna dan pelaku pnegedaran narkoba adalah dosa besar. Karena tidak hanya membawa dampak buruk bagi dirinya sendiri namun juga berdampak buruk bagiorang lain. Setiap manusia yang menyakini kebenaran dan nilai-nilai ketuhanan yang baik didalam agama yang mereka anut, dapat dipastikan akan menjauhi perilaku-perilaku yang salah. Moral yang baik dapat membimbing pemeluknya kearah yang baik penerapan-penerapan pendidikan agama sejak dini kepada anak menjadikan pertahanan kuat bagi generasi kegenerasi. Menolak keberadaan dan peredaran narkoba, penggunaan narkoba dan pembuatan atau produksi narkoba. Agama membimbing dan memebrikan pemahaman terhadap nilai ketuhanan yang tidak mendukung pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang buruk termasuk penggunaan dan pengedaran nakoba, apalagi memproduksi. Seperti salah satu agama yang dikui di Indoensia ialah agama Islam. Didalam agama islam, sangat jelas bahwa narkoba adalah barang haram. Haram bagi penggunanya dan haram bagi pelaku pengedarannya. Ada hukum-hukum agama yang dapat akan dijatuhkan kepada mereka yang memeluk agama islam seseuai dengan ketentuan tuntunan agamanya. Selain melalaui ketentuan agama dalam menyerukan untuk menjauhi perbuatan yang buruk, juga terdapat upaya lainnya yang dilakukan dengan pendekatan-pendekatan kerohanian yang dilakukan oleh setiap pemuka agama. Misallnya melalui khutbah-khutbah, ceramah, maupun kajian-kajian yang dilakukan demi menjaga nilai-nilai keagamaan dalam diri dan meningkatkan ketaqwaan kepada tuhannya. Penyebaran brosur atau iklan-iklan yang mengaitkan dengan nilai-nilai keagamaan, dampak-dampak yang akan diterima oleh pengguna dan pengedarnya serta seruan lainnya kepada masyarakat yang beragama agar menjauhi narkoba. Disisi lain, pemerintah melalui dinas pendidikan juga bekerja sama dengan setiap lembaga pendidikan baik lembaga pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi negeri maupun swasta untuk mendorong pengetahuan agama tentang penggunaan dan pengedaran narkoba. Terutama lembaga pendidikan bagi anak-anak. Sangking gencar dan seriusnya pemerintah untuk memberantas dan menanangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba, pelajaran-pelajran apda setiap sekolah menyentuh kepada narkoba. Artinya, ada penananam nilai-nilai akidah dan akhlak terhadap setiap siswa untuk mengetahui ancaman dan bahaya dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika nilai-nilai ini ditumbuhkan sejak dini dan diperkuat dengan bimbingan orang tua, keluarga serta pihak lainnya, maka anak-anak bangsa dapat menjaminkan diri untuk menjauhi perbuatan haram tersebut. Sadar akan bahaya narkoba dan peredaran narkoba yang dapat merusak diri serta keimanan mereka, merusak kelaurga mereka serta merusak lingkungan mereka. Anak-anak bangsa akan lebih selektif dalam pergaulan mereka. Dengan siapa mereka bergaul dan bagaimana cara mereka bergaul. Selain itu nilai-nilai agama juga mengajarkan dan menanamkan perilaku yang baik untuk hobi-hobi anak bangsa agar senantiasa mengarahkan kearah yang positif. Jika penerpaan pengeetahuan dan pemahaman nilai-nilai keagamaan sudah kaut, maka narkobapun perlahan akan mulai dapat diatasi baik penggunaannya maupun peredarannya dilingkungan masyarakat akibat adanya kesadaran yang timbul dalam diri untuk melakukan perilaku pitif dan baik serta memebrikan perubahan masyarakat dan bangsa. Referensi Kementrian Agama Republik Indonesia. 2017. Peran Tokoh Agama Dalam Pencegahan Narkoba. Diponegoro. Astuti, Veti Anggraini. 2018. Peran Pendidikan Agama Ilam untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Studi Kasus pada Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari Mojokerto. Terkait JAKARTA, - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, anggota keluarga yang memiliki ketergantungan narkoba kerap kali masih dianggap sebagai aib. Akibatnya, keluarga pecandu enggan melapor sehingga dapat berdampak pada penanganannya. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu potensi yang menyebabkan maraknya penggunaan narkotika di masyarakat.“Di mana seharusnya, sesuai peraturan dan UU, kita tidak usah khawatir, kalau mereka, atau anak-anak ini memang adalah pemakai atau pecandu, jika dilaporkan justru akan kita rehabilitasi,” kata Arman saat diwawancarai di Radio Elshinta, Jumat 5/6/2020. Baca juga BNN Banyak Pengedar Narkoba Divonis Hukuman Mati, tapi Pelaksanaannya Belum Kemudian, faktor lainnya adalah rasa ingin tahu anak-anak muda untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut. Lalu, adanya anggapan bahwa penggunaan narkoba merupakan bagian dari gaya hidup. Apabila ada yang telah menjadi pecandu, orang tersebut dapat memengaruhi temannya untuk mencoba barang haram mencegah hal tersebut, Arman menekankan pentingnya mengawasi keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus. “Ini tentu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat saja, maka setelah keterlibatan para orangtua, tokoh-tokoh, baik tokoh muda, tokoh agama dan masyarakat yang lain,” ucapnya. Baca juga BNN Soroti Sindikat Narkoba Jaringan Iran yang Kembali Aktif di Tengah Pandemi Sebagai informasi, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kemudian, Pasal 55 ayat 1 mengatur bahwa orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melapor demi mendapatkan rehabilitasi. Pasal itu berbunyi, “Orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Ayat berikutnya juga mewajibkan pecandu yang sudah cukup umur untuk melaporkan diri maupun dilaporkan oleh keluarga ke rumah sakit atau lembaga terkait lainnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dan Pelajar Serta Pandangan Dalam Agama IslamNaily Himmatul UlyaNailyhilya 3120008 Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya atau biasa disingkat dengan istilah narkoba. Narkoba merupakan obat berbahaya yang dapat membuat seseorang menjadi lumpuh atau mati rasa akibat mengkonsumsinya. Ada beberapa macam dari narkotika ialah opioida, morfin, codein, heroin, ganja, metadon, dan kokain. Macam-macam psikotropika yaitu amphetamine dan ATS Amphetamine Type Stimulants. Macam-macam dari bahan adiktif lainnya yaitu alkohol, kafein atau caffine, zat sedatif dan hipnotika, halusinogen dan inhalansia. Ada beberapa jenis narkoba yang digunakan untuk kesehatan, membantu kegiatan medis, dan juga digunakan untuk penelitian. Namun, ada beberapa orang yang terkadang melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba. Penyalahgunaan narkoba menjadi suatu masalah besar bagi semua bangsa termasuk di Indonesia. Penyalahgunaan narkoba kebanyakan terjadi di kalangan remaja dan pelajar. Faktor yang memengaruhi para remaja dan pelajar mengkonsumsi narkoba di antaranya yaitu karena kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua yang tidak dapat dirasakan oleh anak. Orang tua yang kurang menberikan perhatian dan kasih sayang dapat mengakibatkan pergaulan anak tidak terkontrol. Selain itu, pengetahuan ilmu agama yang masih kurang, minimnya pengetahuan mengenai narkoba, lari dari masalah yang sedang dihadapi hanya untuk kesenangan sesaat, dan mendapat pengaruh dari teman-temannya yang sudah terjerumus dalam narkoba. Awalnya para pengguna narkoba hanya coba-coba namun lama kelamaan dapat menimbulkan ketergantungan. Jika seseorang terlanjur kecanduan mengkonsumsi narkoba banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan. Jika narkoba dikonsumsi secara terus menerus dan melebihi dosis dapat mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan ini akan mengakibatkan gangguan pada penggunanya. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu sumber tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketenteraman dalam kehidupan masyarakat. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi remaja dan pelajar di antaranya terjadi perubahan sikap, perilaku dan kepribadian pada diri remaja dan pelajar, mereka akan sering membolos ketika jam sekolah, turunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran sekolah, menjadi pribadi yang pemalas, mudah marah, mudah mengantuk, bahkan dapat melakukan tindakan pencurian hanya untuk membeli narkoba. Selain itu, penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan berubahnya perilaku dan juga kesadaran pada penggunanya. Penyalahgunaan narkoba juga membahayakan kesehatan penggunanya. Efek jika melakukan penyalahgunaan narkoba yaitu dapat mengakibatkan penggunanya depresan pengguna narkoba akan merasa tenang, dan jika kelebihan dosis dapat menyebabkan kematian, stimulan merangsang fungsi tubuh serta meningkatkan kegairahan dan kesadaran, dan halusinogen menyebabkan halusinasi pada penggunanya. Al-Qur'an menjelaskan bahwa sebagai manusia kita harus menjaga serta membentengi diri dari hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan pada tubuh. Salah satu caranya yaitu dengan mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang halal dan baik. Mengkonsumsi makanan yang halal dan baik merupakan salah satu wujud akhlak terhadap diri sendiri, menjaga dan melindungi tubuh dari hal-hal yang tidak baik bagi kesehatan serta tidak merusak diri sendiri. Sebagaimana tertera dalam firman Allah swt., yang berbunyi Artinya " Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sungguh, syaitan itu musuh yang nyata bagimu" QS. Al-Baqarah 168. 1 2 3 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

pro dan kontra kurangnya pendidikan agama penyebab penyalahgunaan narkoba