Beritadan foto terbaru Arti Asholatu Khairumminan Naum - Ketahui Arti Kata Bahasa Arab Populer, Ada Asholatu Khairumminan Naum hingga Fastabiqul Khairat Minggu, 10 April 2022 Cari
JihadIslam tidak dengan meneror. Selasa, 11 Agustus 2009, 17:48 WIB VIVAnews - Pimpinan Majelis Talim Nurul Mustofa, Habib Hasan bin Jafar Assegaf, mengimbau kepada semua pihak agar tidak mengidentikkan kegiatan terorisme dengan agama Islam. Menurut Habib Hasan, walaupun para pelaku teror kerap mendasarkan perbuatan mereka dengan naskah-naskah yang bersumber pada Alquran dan hadis, bukan
Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman
Kaliini akan diulas tentang kumpulan hadits tentang shalat lengkap dalam tulisan bahasa arab dan artinya. Hendaknya kita sebagai muslim mempelajari dalil dalil baik dalam kitab Al-Quran maupun hadist Nabi Muhammad SAW mengenai kewajiban dan perintah mendirikan sholat fardhu yang dikerjakan 5 kali sehari mulai dari sholat subuh, dhuhur, ashar, maghrib dan isyak.
TulisanArab Innas Shalata Tanha 'Anil Fahsya'i Wal Munkar Adapun bunyi surat al ankabut ayat 45 selengkapnya sebagai berikut: Contoh perbuatan keji dan mungkar Alasan Shalat Dapat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar Mencegah perbuatan sombong Mencegah perbuatan serakah Shalat, ibadah, hidup dan mati adalah milik Allah
Shalatadalah hal yang utama bagi kita umat muslim. Terutama shalat lima waktu, karena dalam suatu hadist, Rasulullah mengatakan: "Asholatu Imanuddin" atau "Shalat itu adalah tiangnya agama" Ibarat bangunan, maka rasanya mustahil suatu bangunan akan berdiri kokoh tanpa adanya tiang sebagai penopang bangunan itu.
.
Jakarta - Hadits sholat tiang agama bisa menjadi pengingat kita agar selalu senantiasa menjalankan sholat lima waktu, apapun keadaan kita. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menjalankan sholat fardhu dalam Al-Qur'an yang menghubungkan seseorang dengan Allah untuk sholat juga tercantum dalam surat Al-Isra ayat 78أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا Artinya "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat."Sholat adalah tiang agama, sehingga jika kita tidak melaksanakannya maka akan roboh. Dari Mu'adz bin Jabal, Nabi SAW bersabdaرَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُArtinya "Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat." HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.Ada juga hadits yang menegaskan bahwa sholat menjadi pembeda antara seorang muslim dengan orang kafir. "Perjanjian antara kami dengan orang kafir adalah sholat. Barangsiapa yang meninggalkan sholat maka ia telah kafir." HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.Selain hadits, perintah sholat fardhu juga dituangkan dalam Surat Hud ayat 114وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَArtinya "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang pagi dan petang dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." QS Hud 114.Sholat juga memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Berdasarkan ayat tentang sholat dalam Quran Surat Al-Ankabuut ayat 45, Allah SWT berfirmanاُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَArtinya bacalah Kitab Al-Qur'an yang telah diwahyukan kepadamu Muhammad dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allah sholat itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah mengetahui apa yang kamu tentang sholat tiang agama ini tentu sangat memberikan kita pelajaran betapa pentingnya melaksanakan sholat lima waktu. lus/erd
– Kumpulan hadist tentang sholat wajib dan sunnah. Setiap umat Islam wajib menjalankan sholat 5 waktu, yang terdiri dari sholat subuh hingga sholat isya. Jumlah total yang wajib dikerjakan adalah 17 rakaat, mulai dari pagi hingga malam hari. Selain itu, umat Islam juga bisa memperbanyak amalan dari sholat dengan menunaikan sejumlah sholat sunnah, misalnya sholat tahajud, sholat dhuha, dan masih banyak lagi. Meski tidak wajib, namun bila menunaikannya insyaallah kita akan mendapat lebih banyak Alquran dijelaskan bahwa sholat itu adalah tiang agama. Barangsiapa meninggalkannya, dianggap tiang agamanya telah roboh dan ia tidak lagi beragama Islam. Barangsiapa mengusik orang yang tengah sholat, juga akan mendapat dmeikian dibahas dalam berbagai hadist, ada banyak penjelasan mengenai pentingnya menunaikan ibadah sholat sunnah atau sholat wajib yang harus dilakukan oleh manusia. Di sini kami akan membagikan kumpulan hadist shahih mengenai sholat, silahkan Hadist Tentang Ibadah Sholat1. Hadist Pertama2. Hadist Kedua3. Hadist Ketiga4. Hadist Keempat5. Hadist Kelima6. Hadist Keenam7. Hadist Ketujuh8. Hadist Kedelapan9. Hadist Kesembilan10. Hadist KesepuluhDaftar Hadist Tentang Ibadah SholatLangsung saja berikut di bawah ini adalah kumpulan daftar hadist shahih mengenai sholat yang lengkap, dirangkum dari berbagai sumber, bacaan ditulis dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia yang Hadist Pertamaقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {بُنِيَ الْإسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أنْ لاَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإقَامُ الصَّلَاةِ، وَإيْتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Islam dibangun atas lima hal, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, dan imam At-Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar Dan di dalam riwayat imam Muslim terdapat riwayat yang mendahulukan puasa daripada haji ke baitullah. Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa kesimpulan dari hadis tersebut adalah ibadah itu adakalanya ibadah qauli ucapan, yakni syahadat. Dan adapula ibadah ghairu qauli bukan ucapan, yakni ibadah tarki ibadah yang harus meninggalkan sesuatu, yakni puasa, ibadah fi’li atau badani’ ibadah fisik yakni shalat, ibadah mali ibadah materi yakni zakat, dan ibadah badani wa maali ibadah yang terdiri dari fisik dan harta yakni Hadist Keduaوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {صَلُّوا خَمْسَكُمْ وَزَكُّوا أَمْوَالَكُمْ وَصُوْمُوْا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوْا جَنَّةَ رَبِّكُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Shalatlah lima waktu kalian, zakatilah harta-harta kalian, puasalah di bulan Ramadhan kalian, hajilah ke rumah Tuhan kalian, kalian akan masuk ke surga Tuhan kalian dengan tanpa hisab.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan Hadist Ketigaوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {الصَّلاةُ عِمَادُ الدِّيْنَ، فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْنَ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Shalat itu tiangnya agama, siapa yang mendirikan shalat, maka ia telah menegakkan agama dan siapa yang meninggalkannya, maka ia telah menghancurkan agama.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya. Namun, kami menemukan riwayat dari imam Al-Baihaqi dari sahabat Umar dengan redaksi hanya As-Shalatu Imaaduddin Hadist Keempatوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {المَرْأةُ إذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَزَكَّتْ مَالَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَجَّتْ بَيْتَ رَبِّهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا تَدْخُلُ جَنَّةَ رَبِّهَا مِنْ أيِّ بَابٍ شَاءَتْ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Wanita itu jika shalat lima waktu, menunaikan zakat hartanya, berpuasa di bulan Ramadhannya, berhaji di rumah Tuhannya, mentaati suaminya, dan menjaga kemaluannya, maka ia kan masuk ke dalam surga Tuhannya dari pintu manapun yang ia kehendaki.” Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya. Namun, kami menemukan riwayat ini dengan redaksi sedikit berbeda tapi memiliki makna yang sama di dalam kitab Hilyatul Auliya’ wa Thabaqaatul Asfiyaa’ karya imam Abu Nu’aim Al-Ashbahani dari sahabat Anas bin Malik sebagai إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا فَلْتَدْخُلْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ5. Hadist Kelimaوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {لِكُلِّ شَيْءٍ عَلَمٌ وَعَلَمُ الْإِيْمَانِ الصَّلَاةُ}ArtinyaNabi saw. bersabda, “Segala sesuatu itu memiliki tanda, dan tandanya keimanan adalah shalat.”Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan Hadist Keenamوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {اتَّقُوا اللهَ فِى الصَّلَاةِ، اتَّقُوا اللهَ فِى الصَّلَاةِ، اتَّقُوا اللهَ فِى الصَّلَاةِ، اتَّقُوا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ، اتَّقُوا اللهَ فِى الضَّعِيْفَيْنِ المَرْأةِ الْأَرْمَلَةِ وَالصَّبِيِّ الْيَتِيْمِ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Bertaqwalah kepada Allah di dalam shalat, bertaqawalah kepada Allah di dalam shalat, bertaqwalah kepada Allah di dalam shalat, bertaqwalah kepada Allah di dalam harta-harta kalian miliki, bertaqwalah kepada Allah di dalam dua orang yang lemah, yakni wanita janda dan anak yatim.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dari Anas bin Malik. Imam An-Nawawi Al-Bantani mengatakan bahwa hadis ini termasuk derajat hadis hasan. Beliau juga menjelaskan bahwa maksud bertaqwa di dalam shalat adalah hendaknya kita memperhatikan shalat dengan mempelajari rukun, syarat, sunah haiat, sunnah ab’adh shalat, serta melaksanakan shalat dengan tepat waktu. Adapun beliau mengulanginya tiga kali adalah untuk menekankan pentingnya memperhatikan masalah Hadist Ketujuhوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melaksanakan shalat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dari Malik bin Hadist Kedelapanوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ جِهَارًا}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia telah kafir dengan terang-terangan.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Anas bin Malik dan sanadnya Hadist Kesembilanوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ، وَالْجُمُعَةُ إلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَزِيَادَةُ ثَلاثَةِ أيَّامٍ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Shalat-shalat lima waktu itu pelebur dosa-dosa di antaranya selama dosa-dosa besar dijauhi dan jumat sampai jumat berikutnya itu pelebur dosa-dosa di antaranya ditambah tiga hari.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Abu Nuaim Al-Ashbahani dalam kitab Hilyatul Auliya’ wa Thabaqaatul Asfiyaa’ dari sahabat Anas bin Hadist Kesepuluhوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ}.ArtinyaNabi saw. bersabda, “Siapa yang menggabungkan dua shalat dengan tanpa ada udzur maka ia sungguh telah mendatangi pintu dari pintu-pintu dosa.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi dan imam Al-Hakim dari sahabat Ibnu Abbas dia sejumlah kumpulan hadist tentang sholat, hadist tentang sholat berjamaah, hadist sholat adalah tiang agama, hadits tentang tata cara sholat, hadist tentang sholat tepat waktu, dalil tentang sholat, hadist sholat anak tk, hadits tentang meninggalkan shalat, hadist keutamaan Hadist Shahih Tentang SombongHadist Tentang Kematian Itu Dekat SekaliDoa Setelah Sholat Menurut Muhammadiyah
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID AAPdz1OLZuHHcxvyd7LrI72ItSefNFARcaRCVML30gaMu5jKrbsfyQ==
Alhamdulillah, Shalawat dan Salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga akhir kaum muslimin di negara kita mengingkari sunnah at-tatswib pada adzan subuh. Padalah at-tatswib merupakan amal yang disyariatkan. Tulisan berikut ini merupakan beberapa nukilan dari para ulama tentang masalah at-tatswib dan jawaban atas syubhat-syubhat mereka yang mengingkari at-tatswib dan menganggapnya sebagai bid’ Qudamah –rahimahullah- berkata, “Disunnahkan pada adzan subuh mengucapkan “Ash-Shalatu khairum minan naum” dua kali setelah mengucapkan, “Hayya alal falah”ini pendapat Ibnu Umar, Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, Az-Zuhri, Malik, Ats-Tsauri, Al Auzai, Ishaq, Abu Tsaur dan As-Syafi’i sebagaimana yang valid darinya.”[1]Dalilnya adalah hadis Abu Mahdzurah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah adzan.” Kemudian beliau menyebutkannya. Hingga beliau bersabda setelah ucapan “hayya alal falah.”,فإن كان صلاة الصبح قلت الصلاة خير من النوم الصلاة خير من النوم الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله»“Pada shalat subuh, engkau mengucapkan, “Ash-Shalatu khairum minan naum, ash-shalatu khairum minan naum, Allahu akbar, Allahu akbar.”[2]Diriwayatkan dari Bilal, ia berkataأمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أثوب في الفجر ونهاني أن أثوب في العشاء»“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkanku untuk melakukan tatswib pada shalat fajar dan melarangnya pada shalat isya.”[3]Asy-Syairazy –rahimahullah– berkata, “Dan pada adzan subuh ada tambahan padanya adzan, yaitu setelah “hayya alal falah” mengucapkan, “ash-shalatu khairum minan naum”An-Nawawi berkata dalam Syarahnya, “Adapun tatswib, yang shahih padanya ada dua riwayat; yang shahih yang disebutkan oleh pengarang dan jumhur bahwa ia sunnah dengan dasar hadis Abu Anas bin Malik berkata, “Bagian dari sunnah adalah seorang muadzin berkata pada adzan fajar, “hayya alal falah” kemudian berkata, “ash-shalatu khairum minan naum”,Allahu akbar, Allahu akbar.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, Ad-Daruquthny, Al Baihaqy. Al baihaqy berkata, “sanadnya shahih”[4]Para fukaha sepakat atas tatswib, yaitu tambahan pada adzan shalat fajar setelah al falah, yaitu, “ash-shalatu khairum minan naum” dua kali, mengamalkan yang telah valid dari Bilal, juga dengan dasar sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada Abu Mahdzurah, “Pada shalat subuh, engkau mengucapkan, “Ash-Shalatu khairum minan naum, ash-shalatu khairum minan naum, Allahu akbar, Allahu akbar.”[5]Dari nukilan-nukilan diatas jelaslah bahwa para ulama menyatakan at-tatswib merupakan sunnah adzan yang hanya dilakukan pada shalat subuh, dan tidak boleh dilakukan pada selain shalat PemahamanSyaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin –rahimahullah– berkata, “Sebagian kaum muslimin di zaman ini ada yang menyangka bahwa adzan yang diucapkan padanya dua kalimat ini at-tatswib adalah adzan sebelum fajar. Syubhat mereka dalam hal ini adalah bahwa dalam sebagian riwayat hadis terdapat lafadzإذا أذَّنت الأوَّلَ لصلاة الصُّبْحِ فقل الصلاة خيرٌ من النَّوم»Jika engkau adzan yang pertama untuk shalat subuh, maka ucapkanlah, “ash-shalatu khairum minan naum.”[6]Dengan hadis ini mereka menyangka bahwa at-tatswib untuk adzan di akhir malam. Karena mereka menamainya dengan adzan awal. Dan mereka berkata bahwa at-tatswib pada adzan setelah masuk waktu subuh sebagai bid’ katakan Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau adzan yang pertama untuk shalat subuh.”, maka di sana disebutkan, “untuk shalat subuh”. Sebagaimana diketahui bahwa adzan pada akhir malam itu bukanlah untuk shalat subuh, akan tetapi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah adalah, “Untuk membangunkan orang yang tidur.”[7] Adapun shalat subuh, tidak dilakukan adzan untuknya melainkan setelah terbit fajar. Jika adzan dilakukan sebelumnya, maka tidaklah disebut adzan untuk shalat subuh. Dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Jika shalat telah datang, maka adzanlah salah seorang diantara kalian.” Dan diketahui juga bahwa shalat tidak datang kecuali setelah masuk tinggal tersisa masalah pada sabda Nabi, “Jika engkau adzan yang pertama”. Maka kita katakan, hal itu tidak bermasalah. Karena adzan secara bahasa adalah i’lam pemberitahuan, dan iqamat termasuk i’lam. Maka adzan subuh setelah masuk waktunya disebut adzan awal. Hal ini sebagaimana telah datang secara jelas dalam hadis yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah tentang shalat Nabi pada malam hari, “Beliau biasa tidur pada awal malam, dan menghidupkan akhirnya. Jika beliau ada keperluan kepada istrinya, maka beliau menyelesaikannya lalu beliau tidur. Dan ketika panggilan adzan yang pertama beliau bangun dan mandi. Jika beliau tidak junub maka beliau wudhu sebagaimana seseorang wudhu untuk shalat. Kemudian shalat dua rakaat.[8]Maksud dari perkataan Aisyah, “panggilan yang pertama” adalah adzan fajar tanpa keraguan lagi. Disebut pertama karena iqamat sebagai panggilan yang kedua. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, “Antara dua adzan ada shalat.”[9]Maksud dua adzan adalah adzan dan iqamat. Maka, selesailah permasalahan lafadz “adzan pertama” dan tatswib dilakukan pada adzan saat masuk juga mengatakan bahwa “ash-shalatu khairum minan naum” menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah sebelum waktu subuh karena shalat yang dimaksud adalah shalat tahajjud, bukan shalat fardhu. Karena tidak ada perbandingan keutamaan antara shalat fardhu dan tidur. Dan khairiyyah perbandingan dalam kebaikan adalah dalam rangka untuk memotivasi. Hal ini lah juga yang menguatkan bahwa yang dimaksud dengan adzan awal itu adalah adzan pada akhir katakan bahwa anggapan ini disebabkan karena kekeliruan yang pertama. Khairiyyah terkadang digunakan untuk sesuatu yang paling wajib. Sebagaimana firman Allah, “yaitu kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” QS. Ash-Shaff [61] 11Allah menyebutkan bahwa iman dan jihad itu khair lebih baik, maksudnya lebih baik bagi kalian dari segala hal yang melenakan kalian berupa perdagangan kalian. Khairiyyah disini antara yang wajib dan yang juga dalam ayat lain Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”QS. Al Jumu’ah [62] 9 Maksudnya adalah lebih baik dari jual beli. Dan diketahui bahwa menghadiri shalat jumat ke mesjid hukumnya wajib. Walau demikian Allah berfirman, “Yang demikian itu lebih baik bagimu.” Dengan demikian, jika melakukan at-tatswib pada adzan sebelum subuh, maka kita katakan, hal itu disyariatkan.”[10]Wallahu alam, wa shallallahu ala nabiyyinaa Muhammad.—Subang, 9 Ramadhan 1432Penulis Ustadz Abu Khaleed Resa Gunarsa, LcArtikel Al Mughny vol. 2, hal. 61[2] HR Abu Dawud 500, Ahmad 15379, Ibnu Hibban 1682, Al Baihaqy 1831, Dishahihkan Al Albany dalam “Misykat al Mashabih” no. 645[3] HR Ibnu Majah 715, Ahmad 231914, Didhaifkan Al Albany dalam “Irwa al Ghalil” no. 235[4] Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab vol. 3, hal. 99-100[5] Al Fiqhu Al Islamy wa Adillatuhu, vol. 1, hal. 543[6] HR Abdurrazaq 1821, Ahmad 3/408, Abu Dawud, Kitab Ash-Shalatu, Bab Kaifa Al Adzan, no. 501, An-Nasa`I, Kitab Al Adzan, Bab Adzan fis Safar 2/7, no. 632 dari Abu Mahdzurah [Muhaqqiq Syarh Al Mumti’][7] HR Bukhari 621, Muslim 1093 Dari Hadis Ibnu Mas’ud [Idem][8] HR Bukhari 1146, Muslim 739[9] HR Bukhari 627, Muslim 838 Dari hadis Abdullah bin Buraidah[10] As Syarh Al Mumti’ alaa Zaad Al Mustaqni’, vol. 2, hal, 52
asholatu imadudin tulisan arab